68 RPTRA di Jaktim Tutup Sementara
Sebanyak 68 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur, ditutup sementara mulai 6 hingga 9 Desember besok.
Dibuka kembali pada 10 hingga 24 Desember
Kasudin PPAPP Kota Jakarta Timur, Sumilan mengatakan, aktivitas RPTRA dibuka kembali pada 10 hingga 24 Desember mendatang. Namun, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal.
"Kecuali RPTRA yang di areanya terdapat gardu, tiang dan kabel listrik PLN masih akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menunggu kebijakan dari Dinas PPAPP DKI," kata Sumilan, Rabu (8/12).RPTRA Vlaboean DiresmikanMenurut Sumilan, pihaknya masih melakukan inventarisir RPTRA yang terdapat gardu, tiang dan kabel listrik PLN. Jika ada maka nantinya akan diperiksa ulang kondisi keseluruhannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terhadap keselamatan pengunjung maupun pengelola RPTRA.
"Dinas PPAPP DKI akan koordinasi dengan PT PLN terhadap RPTRA yang ada gardu, tiang dan kabel listrik PLN untuk pemeriksaan. Karena namanya RPTRA kan sarana publik, tentu harus aman dan nyaman untuk semua orang," lanjut Sumilan.
Selain itu, kata Sumilan, RPTRA yang ada pohon rindangnya juga akan ditangani secara khusus, guna mengantisipasi adanya pohon tumbang di RPTRA.
"Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung maupun pengelola RPTRA, " tandasnya.